Pengujian Kualitas udara Terkompresi

Breathing Air Quality

 

Semua pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa udara bertekanan yang mereka berikan kepada karyawannya aman untuk dihirup.

Udara bertekanan digunakan di berbagai industri untuk memberikan perlindungan pernapasan. Udara bertekanan digunakan dalam aplikasi di mana risiko menghirup udara sekitar terlalu tinggi untuk diatasi dengan menggunakan respirator setengah wajah atau respirator seluruh wajah.

Namun, tidak aman untuk menghirup udara terkompresi langsung setelah kompresi . Udara tersebut perlu disaring oleh filter pernapasan multitahap.

Di Eropa, kualitas udara pernapasan yang dibutuhkan dinyatakan dalam BS EN 12021:2014, ‘Peralatan pernapasan. Gas terkompresi untuk peralatan pernapasan’. Standar ini memberikan informasi tentang batas aman kontaminan potensial, seperti Karbon Dioksida, Uap Air, dan Residu Minyak, serta untuk memastikan bahwa oksigen berada pada tingkat yang memadai.

Ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kualitas udara pernapasan , misalnya:

  • Kompresor yang tidak berfungsi dengan baik dapat menghasilkan karbon monoksida dan karbon dioksida dalam tingkat yang tidak aman.
  • Penyaringan udara pernapasan dapat gagal menyebabkan terjadinya kontaminasi di udara.
  • Asupan udara kompresor dapat tercemar oleh kontaminasi udara. Hal ini dapat berasal dari proses di sekitar dan asap knalpot kendaraan. Hal ini tidak dapat dihilangkan dengan penyaringan udara pernapasan standar.
  • Aliran udara atau tekanan yang tidak memadai pada peralatan pelindung pernapasan (RPE) mengurangi faktor perlindungan dan dapat membuat pengguna terpapar kontaminan eksternal.

Semua pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa udara yang mereka suplai ke karyawan aman untuk dihirup. Satu-satunya cara untuk memeriksa apakah pasokan udara tersebut layak untuk dihirup adalah dengan pengujian rutin.

Seberapa sering kualitas udara pernapasan harus diuji?

Kualitas udara yang dihirup perlu diuji secara rutin untuk memastikan tindakan pengendalian diterapkan guna mempertahankan kualitas yang dibutuhkan.

Dalam dokumen pedoman HSE Respiratory Equipment at Work (HSG53) disebutkan bahwa frekuensi pengujian tersebut harus berdasarkan pada penilaian risiko. Pengujian harus dilakukan setidaknya setiap tiga bulan, dan lebih sering jika kualitas udara tidak dapat dipastikan pada tingkat tersebut.

Berbeda dengan sistem tekanan tinggi karena umur elemen filter cenderung lebih pendek.

Namun, keputusan akhir tentang frekuensi pengujian tergantung pada pemberi kerja. Pengujian kualitas udara pernapasan harus disertakan dengan penilaian risiko, dengan mempertimbangkan tugas dan keteraturan penggunaan.

Apa saja yang termasuk dalam uji kualitas udara pernapasan?

Di Inggris, COSHH menetapkan informasi berikut harus disertakan dalam uji kualitas udara pernapasan:

  • Nama dan alamat pemberi kerja
  • Rincian peralatan dan nomor atau tanda pembeda, bersama dengan deskripsi untuk mengidentifikasinya, dan nama pembuatnya
  • Tanggal ujian
  • Nama dan tanda tangan orang yang melakukan pemeriksaan dan pengujian
  • Kondisi peralatan dan rincian cacat yang ditemukan
  • Untuk peralatan pernapasan udara terkompresi/gas mandiri, tekanan udara/gas dalam tabung pasokan
  • Untuk respirator dan alat bantu pernapasan bertenaga/berbantuan daya, laju aliran volume harus memastikan bahwa alat tersebut dapat memberikan setidaknya laju aliran minimum yang direkomendasikan oleh produsen.

Apa yang harus dilakukan dengan hasil tes udara pernapasan?

Catatan harus disimpan setidaknya selama 5 tahun dan dapat diakses setiap saat untuk diperiksa oleh inspektur keselamatan.

Dari bilik penyemprot cat hingga stasiun pemadam kebakaran, Anda tidak perlu menjadi petugas kesehatan dan keselamatan untuk bertanggung jawab atas udara pernapasan yang bersih dan aman.

Apakah sistem udara bertekanan Anda memenuhi standar untuk menghirup udara? Segera Konsultasikan dengan kami AHB

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *